Terkuak, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Sudah Pisah Rumah - Kini Harus Hadapi Perceraian

17 January 2025, 18:54 WIB
Terkuak, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Sudah Pisah Rumah - Kini Harus Hadapi Perceraian

Rumah tangga pasangan selebritas Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra kini di ambang perpisahan. Sherina resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025. Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 325/PDT.G/2025/PAJS.

Pernikahan Sherina dan Baskara, yang awalnya terlihat harmonis, kini menjadi perhatian publik. Namun, baik Sherina maupun Baskara hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perceraian ini.

Begini fakta rumah tangga Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra yang ternyata sudah pisah rumah. Simak beritanya, kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Sherina resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Baskara Mahendra, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025. Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 325/PDT.G/2025/PAJS.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengonfirmasi dan menyatakan bahwa jadwal sidang perdana telah ditetapkan.

"Sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terdaftar tanggal 16 Januari 2025. Kemudian sudah ditentukan jadwal sidangnya. Insyaallah persidangan yang pertamanya hari Kamis tanggal 30 Januari," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).

Menurut Suryana, keduanya diketahui sudah pisah rumah sebelum gugatan diajukan. Sherina saat ini beralamat di Kebayoran Lama, sedangkan Baskara diketahui tinggal di Serpong, Tangerang. Namun alasannya belum dapat dipublikasikan.

“Sudah terpisah, alamatnya sudah terpisah. Kalau penggugat beralamat di Kebayoran Lama, kalau tergugat alamatnya di Serpong, Tangerang,” jelas Suryana.

“Alasannya belum bisa disebutkan di sini, karena butuh pembuktian dulu. Jadi ini sifatnya rahasia, sidangnya tertutup oleh umum,” ungkap Suryana.

Proses hukum ini dimulai setelah surat gugatan bertanggal 14 Januari didaftarkan secara resmi pada 16 Januari. Sistem informasi pengadilan telah mencatat dan menetapkan majelis hakim yang akan menangani perkara ini.

Sumber : KapanLagi.com