Bawa Saksi dan Bukti, Ini 8 Potret Rayen Pono yang Serius Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penghinaan Marga - Anggap Tak Pernah Ada Permintaan Maaf

15 May 2025, 18:14 WIB
Bawa Saksi dan Bukti, Ini 8 Potret Rayen Pono yang Serius Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penghinaan Marga - Anggap Tak Pernah Ada Permintaan Maaf

Rayen Pono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga pada Kamis (15/5/2025). Ia datang dengan didampingi kuasa hukum serta beberapa anggota keluarga, sebagai bentuk solidaritas dalam memperjuangkan harga diri keluarga besarnya.

Langkah Rayen ke jalur hukum ini bukan tanpa alasan. Ia merasa bahwa ucapan Dhani yang dianggap melecehkan nama marganya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, hal ini sudah menyentuh prinsip dasar yang berkaitan dengan martabat keluarga. Berikut selengkapnya.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Rayen turut membawa barang bukti yang menguatkan laporannya. Ia juga menghadirkan dua orang saksi yang dianggap mengetahui secara langsung duduk perkara, salah satunya adalah kakak kandungnya.

"Pemeriksaan, penyelidikan berjalan lancar dan mengapresiasi juga Polri untuk bisa terus melakukan apa yang menjadi tanggung jawab sebaik-baiknya. Kami berharap proses ini bisa berjalan sesuai ekspektasi bahwa semua orang sama di mata hukum," ujar Rayen Pono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Kepada awak media, Rayen menjelaskan bahwa ia mendapatkan sebelas pertanyaan dari penyidik. Semua pertanyaan tersebut mengarah pada kronologi kejadian hingga pemahaman pribadinya atas ucapan Dhani yang dianggap sebagai penghinaan. "Ada 11 pertanyaan kira-kira," ucapnya.

Rayen juga membeberkan alasan kuat mengapa dirinya tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum meskipun sudah ada pernyataan maaf dari pihak Ahmad Dhani yang beredar di media. Menurutnya, permintaan maaf tersebut tidak otentik dan tidak menunjukkan penyesalan yang tulus.

"Buat kami permintaan maaf itu nggak exist ya karena memang permintaan maaf yang lahir dari penyesalan dan rasa bersalah itu nggak pernah ada. Jadi apa pun permintaan maaf yang ada di media itu kami nggak tahu dan kami selalu sepakat bahwa permintaan maaf itu tidak pernah ada," jelasnya.

Rayen menilai bahwa kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai sebenarnya sudah terbuka sejak awal. Namun karena tidak ada itikad baik yang ditunjukkan, ia dan keluarga memutuskan untuk tetap menempuh jalur hukum hingga tuntas.

"Dan permintaan maaf itu tidak pernah menggagalkan proses hukum. Itulah alasan kami melanjutkan. Fase permintaan maaf buat kami sudah lewat. Harusnya sebelum ada kisruh ini, sebelum ada langkah-langkah ini, permintaan maaf harusnya terjadi, tapi tidak pernah terjadi. Permintaan maaf harusnya terjadi, tapi itu tidak pernah terjadi, makanya kami memutuskan untuk lanjut proses hukum," tegas Rayen.

Ketika ditanya apakah langkah hukum ini berarti menutup kemungkinan penyelesaian secara damai, Rayen memberikan klarifikasi. "Nggak ada pintu yang ditutup, karena narasi damai itu nggak pernah ada. Jadi memang saya melakukan apa yang menjadi keyakinan yang harus saya lakukan bersama tim kuasa hukum, bersama keluarga bahwa nama keluarga kami sudah dihina, sudah dilecehkan," katanya.

Sumber : KapanLagi.com