Damai dengan DJ Panda Masih Menggantung, Erika Carlina Tunggu Proposal

14 November 2025, 16:35 WIB
Damai dengan DJ Panda Masih Menggantung, Erika Carlina Tunggu Proposal

Upaya mediasi antara model dan aktris Erika Carlina dengan mantan kekasihnya, DJ Panda, kembali menemui jalan buntu. Dalam agenda Restorative Justice (RJ) kedua yang digelar di Polda Metro Jaya, Erika Carlina memilih untuk tidak hadir, sehingga proses perdamaian masih menggantung tanpa kepastian.

Ketidakhadiran Erika ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukumnya, Mohammad Faisal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/11/2025). Menurutnya, Erika memiliki agenda mendadak yang tidak bisa ditinggalkan.

Akses artikel seputar DJ Panda di Liputan6.com.

"Klien kami tidak bisa hadir pada kesempatan RJ yang kedua karena dalam suatu hal, jam 11 tadi kami diinformasikan ada agenda dadakan yang mana beliau tidak bisa ditinggalkan, jadi diwakili oleh kami," ujar Mohammad Faisal.

Mangkirnya Erika membuat proses mediasi yang telah berjalan alot sejak pertemuan pertama menjadi semakin tidak jelas. Padahal, pada pertemuan kedua ini, pihak DJ Panda akhirnya telah menyerahkan proposal perdamaian secara tertulis.

"Di RJ yang kedua ini baru saja kita menerima proposal perdamaian dari pihak terlapor," tambah Faisal.

Kini, nasib perdamaian berada sepenuhnya di tangan Erika Carlina. Tim kuasa hukum akan terlebih dahulu mempelajari isi proposal yang ditawarkan oleh DJ Panda sebelum berdiskusi lebih lanjut dengan kliennya.

"Kami akan mempelajari hal-hal yang kaitan proposal apa yang dimaksud, substansinya seperti apa, dan apakah itu disetujui oleh pihak korban," jelasnya.

Seperti diketahui, Erika Carlina melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi. Kasus ini bermula dari tindakan DJ Panda yang dituduh menyebarkan foto USG kehamilan Erika ke sebuah grup WhatsApp dan membuat narasi yang meragukan status anak yang dikandungnya.

Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan, yang berarti polisi telah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Jika proses RJ ini gagal, maka DJ Panda berpotensi menghadapi ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber : KapanLagi.com