Langkah Pasti El Rumi Nikahi Syifa Hadju, Surat Rekomendasi Nikah Sudah Rampung Diurus!
14 April 2026, 23:11 WIB
Kabar bahagia mengenai rencana pernikahan pasangan fenomenal El Rumi dan Syifa Hadju kian menunjukkan titik terang. Berikut selengkapnya.
Kabar bahagia mengenai rencana pernikahan pasangan fenomenal El Rumi dan Syifa Hadju kian menunjukkan titik terang. Pria bernama lengkap Ahmad Jalaluddin Rumi tersebut tampaknya sudah memantapkan hati untuk membawa jalinan asmaranya dengan Syifa Savira Nuraisyah ke jenjang pelaminan pada April 2026 mendatang.
Persiapan administrasi pun mulai dilakukan oleh pihak keluarga putra kedua Ahmad Dhani dan Maia Estianty tersebut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama yang menyebutkan bahwa berkas persyaratan untuk melangsungkan pernikahan sudah mulai diproses baru-baru ini.
"Beberapa hari yang lalu perwakilan pihak keluarga L datang ke sini untuk mengurus surat rekomendasi nikah. Sudah kita proses, sudah kita buatkan. Jadi, sudah sesuai persyaratan yang ada, memenuhi syarat. Jadi beliau sudah mengurus rekomendasi nikah gitu," ucap Achmad Chalabi, Kepala KUA Kebayoran Lama, saat ditemui di kantornya, Selasa (14/4/2026).
Achmad Chalabi menjelaskan bahwa surat rekomendasi tersebut merupakan prosedur yang wajib dipenuhi bagi calon mempelai laki-laki yang akan menikah di luar wilayah domisilinya. Mengingat El Rumi yang kini berusia 26 tahun bertempat tinggal di wilayah tersebut, maka pengurusan berkas dilakukan di sana melalui bantuan perwakilan keluarga.
"Enggak ada. Itu kan yang bersangkutan. Jadi kalau rekomendasi nikah adalah persyaratan biasanya dari pihak laki-laki. Karena L kan domisilinya di Pondok Pinang kan, sesuai KTP. Dia mengurus dengan persyaratan yang lain sesuai dengan aturan, datang ke KUA Kebayoran Lama pihak perwakilan keluarganya untuk mengurus rekomendasi nikah," tutur sang Kepala KUA lebih lanjut.
Meski surat rekomendasi sudah diterbitkan, pihak KUA mengaku belum mengetahui secara pasti di mana lokasi sakral ijab kabul tersebut akan dilaksanakan. Pihak otoritas hanya bertugas memastikan kelengkapan dokumen sesuai hukum yang berlaku di Indonesia agar prosesi pernikahan sah secara negara.
"Itu belum tahu. Karena kita enggak pernah... tugas kita adalah pemeriksaan untuk berkas-berkas yang diajukan oleh pihak... kalau yang laki-laki domisilinya di Kebayoran Lama, ya kita memeriksa berkas yang di Kebayoran Lama," jelas Achmad Chalabi mengenai tugas administrasinya.
Ketidakhadiran El Rumi secara langsung di kantor KUA juga dikonfirmasi oleh Achmad Chalabi. Hal ini lumrah terjadi dalam proses pengurusan surat rekomendasi nikah bagi figur publik yang biasanya mendelegasikan urusan administratif kepada asisten atau utusan keluarga terpercaya.
"Tidak," jawab Achmad Chalabi singkat ketika ditanya apakah adik dari Al Ghazali tersebut hadir secara personal ke kantornya untuk mengurus berkas.
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju sendiri menjadi salah satu momen yang paling dinantikan publik setelah prosesi lamaran romantis mereka di Hutan Kota by Plataran pada Januari lalu. Dukungan penuh dari kedua orang tua El, baik Maia Estianty maupun Ahmad Dhani, semakin memperkuat keyakinan bahwa pasangan ini akan menjadi keluarga yang harmonis dan inspiratif.