Paula Verhoeven Curiga Ada Kejanggalan dalam Putusan Hakim: Saya Minta Keadilan
18 April 2025, 08:15 WIB
Paula mengaku telah membantah semua tuduhan perselingkuhan selama proses persidangan berlangsung.
Setelah resmi bercerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven menyampaikan bahwa ia menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan. Hal tersebut ia ungkapkan saat melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

"Saya di sini minta keadilan untuk hasil putusan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Makanya kenapa ke komisi yudisial," ujar Paula.
Advertisement

Ia menyayangkan keputusan majelis hakim yang menurutnya tidak mempertimbangkan fakta-fakta penting yang disampaikan di ruang sidang. "Saya merasa ada dugaan terjadinya pelanggaran kode etik tadi dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pengadilan agama Jakarta Selatan," tegasnya.

Paula mengaku telah membantah semua tuduhan perselingkuhan selama proses persidangan berlangsung. "Semua sudah saya lakukan, dan tidak ada bukti perselingkuhan," ujarnya.
Advertisement

Ia juga menyoroti bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak disertai bukti sahih, baik secara hukum maupun fakta di lapangan. "Secara undang-undang bukti perselingkuhan itu kan berat ya dibuktikan, dan saya bisa jamin di situ tidak ada bukti perselingkuhan," ucap Paula.

Menurutnya, tidak ada rekaman maupun saksi yang bisa menguatkan dugaan tersebut. "Tidak ada rekaman dan juga empat saksi yang melihat saya berselingkuh," tambahnya.

Paula menegaskan bahwa yang ia perjuangkan kini bukan hanya nama baik, tetapi juga keadilan demi masa depan kedua anaknya. "Saya cuma minta keadilan buat anak-anak," kata Paula.

Dengan nada penuh harap, ia meminta agar publik dan pihak terkait bisa memahami posisinya sebagai ibu yang hanya ingin melindungi buah hatinya dari dampak buruk konflik orang tuanya.