Insanul Fahmi Ingin Kasus Perzinahan Ditunda, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut!
05 March 2026, 19:50 WIB
Insanul Fahmi ingin menunda pemeriksaan terkait laporan Wardatina Mawa. Tapi begini reaksi polisi.
Kasus dugaan perzinahan yang menyeret nama Insanul Fahmi dan selebgram Inara Rusli yang dilaporkan oleh sang istri, Wardatina Mawa, kembali memanas. Di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan, pihak Insanul dikabarkan mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memberikan respon tegas. Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan adanya surat permohonan penundaan dari pihak terlapor, namun ia memastikan bahwa hal itu tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang bergulir.
Simak berita lainnya di Liputan6.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Jadi emang benar tadi saudara IF mengirimkan surat kepada penyidik yang berisi tentang penundaan atau penangguhan pemrosesan perkara. Ya, jadi kami sampaikan, penyidik tetap profesional. Dalam hal ini laporan dari pelapor WM akan tetap ditindaklanjuti profesional," tegas Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (05/03/2026).
Latar belakang kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa (WM), istri sah pertama Insanul Fahmi, yang melaporkan suaminya dan Inara Rusli atas dugaan perzinahan. Laporan tersebut telah masuk tahap penyidikan dan polisi terus mengumpulkan bukti-bukti.
Kompol Andaru menegaskan bahwa selama belum ada pencabutan laporan resmi dari Wardatina Mawa selaku pelapor, polisi berkewajiban untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Permohonan penundaan akan dikaji, namun jika tidak memiliki landasan hukum yang kuat dalam hukum acara pidana, penyidikan akan terus berjalan.
"Sampai sekarang, penyidik belum menerima upaya pencabutan laporan, ada pencabutan laporan dari saudari WM sehingga saat ini yang dilakukan penyidik adalah tetap profesional menindaklanjuti laporan yang ada," ujarnya.
Pihak kepolisian juga memberikan update terbaru mengenai perkembangan kasus ini. Minggu lalu, penyidik telah memeriksa dua orang saksi tambahan yang diajukan oleh pihak Wardatina Mawa. Saksi-saksi tersebut diklaim mengetahui kejadian perzinahan yang dilaporkan oleh istri pertama Insanul itu.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang telah disita terkait Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Proses ini penting untuk memperkuat alat bukti sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
"Nah, update lagi, di minggu lalu juga sudah diperiksa lagi dua orang saksi tambahan yang menurut dari pelapor mengetahui kejadian perzinaan yang dilaporkan. Nah, rencananya minggu depan juga akan ada pemeriksaan lagi," beber Kompol Andaru.
"Sekarang penyidik memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti termasuk juga pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diterima oleh penyidik," tutupnya.