Richard Lee Ditahan, Dokter Detektif Sentil Istri Tersangka: Tolong Nasihati Suami Anda!

07 March 2026, 08:55 WIB
Richard Lee Ditahan, Dokter Detektif Sentil Istri Tersangka: Tolong Nasihati Suami Anda!

Penahanan dr. Richard Lee di Rutan Polda Metro Jaya memicu reaksi keras dari Dokter Detektif (Doktif). Selain bersyukur atas proses hukum yang berjalan, Doktif juga memberikan pesan menohok yang ditujukan kepada istri Richard Lee, dr. Reni Effendi. Doktif meminta agar pihak keluarga bisa memberikan nasihat yang benar kepada tersangka.

Doktif merasa gerah dengan narasi-narasi yang dibangun oleh pihak Richard Lee di media sosial selama ini. Ia berharap dengan penahanan ini, tidak ada lagi konten-konten yang menyudutkan dirinya atau memutarbalikkan fakta yang sebenarnya terjadi.

Akses artikel seputar Richard Lee di Liputan6.com.

"Jadi untuk tersangka DRL, Doktif yakin kamu nggak boleh pegang handphone ya di dalam. Tapi mungkin nanti ada yang bilang kepada istrinya, saudara DRE, tolong nasihati suami Anda, jangan lagi membuat konten-konten yang menyudutkan Doktif," kata Samira Farahnaz saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (06/03/2026).

Doktif juga menyinggung soal tuduhan pemerasan atau permintaan uang damai yang sempat dilontarkan pihak lawan. Ia menegaskan bahwa semua itu adalah bohong belaka dan tidak pernah terjadi.

"Bahkan dia bilang bahwa tidak pernah memberikan uang damai itu semua bohong ya," tambahnya dengan nada tegas.

Selain kepada istri tersangka, Doktif juga menyentil para buzzer yang selama ini membela Richard Lee secara membabi buta. Ia meminta mereka untuk sadar bahwa membela kebatilan adalah perbuatan yang tidak berkah, apalagi jika sudah merugikan banyak orang.

"Tapi Doktif kali ini mohon sadarlah kalian ya, sadarlah. Menjadi buzzer itu adalah rezeki yang haram ya. Kalian buka mata dan hati kalian, begitu banyak korban masyarakat Indonesia, ratusan miliar yang sudah diambil ya, dan dia wajib untuk mempertanggungjawabkan itu ya," pesan Doktif.

Doktif juga menyoroti perilaku Richard Lee yang dinilainya meremehkan proses hukum. Ketidakhadiran tersangka dalam wajib lapor menjadi salah satu poin yang disorot Doktif sebagai bentuk ketidakkooperatifan.

"Jadi kemarin dia diwajibkan wajib lapor di hari Senin dan Kamis, ternyata dia tidak melakukan itu ya. Jadi dia kalau misal Senin-Kamis, paling dia datangnya cuman Kamis aja. Atau kalau nggak minggu depannya lagi. Jadi dia meremehkan dan itu mungkin salah satu alasannya dia ditahan saat ini. Jadi tidak kooperatif," jelasnya.

Upaya hukum Richard Lee yang mengajukan gelar perkara khusus di Mabes Polri pun tak luput dari kritikan Doktif. Ia menduga langkah tersebut hanyalah taktik untuk mengulur waktu dan menghindari tanggung jawab.

"Satu hal lagi, dia melakukan yang namanya gelar perkara khusus di Mabes Polri. Artinya apa? Dia melawan penyidik. Dalam arti meskipun itu hak, tapi dalam arti praperadilan aja kan dia sudah kalah. Dugaannya Doktif hanya untuk menunda-nunda proses ini," tutup Doktif.

Sumber : KapanLagi.com