Tanggapi Soal Minta Rp5 Juta Per Lagu, Badai: Yang Bersangkutan Pernah Bayar Enggak?
29 July 2025, 08:11 WIB
Badai memberikan tanggapan langsung terkait pernyataan Sammy Simorangkir di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut selengkapnya.
Kapanlagi.com - Musisi sekaligus pencipta lagu Doadibadai Hollo, atau akrab disapa Badai, memberikan tanggapan langsung terkait pernyataan Sammy Simorangkir di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai pencipta lagu-lagu hits Kerispatih, Badai merasa perlu meluruskan informasi mengenai permintaan uang Rp5 juta per lagu yang sempat ramai dibicarakan.
Badai mengklarifikasi bahwa narasi yang berkembang perlu dilihat dari konteks yang utuh. Musisi 47 tahun ini kemudian menjelaskan bahwa permintaan itu bersifat lisan dari manajemen lama, bukan sebuah aturan baku yang ia tetapkan secara pribadi.
"Gini ya, teman-teman. Jadi, kalau dibilang dimintain duit Rp 5 juta, kan yang bersangkutan ngomong secara lisan. Ya, teman-teman nonton, enggak, sih, sidang MK-nya? Kan, dibilangnya secara lisan dan itu, kan, dimintakan oleh manajemen kita pada saat itu," ujar Badai di Al Barkat Karpet, Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
(kpl/far/tdr)
Advertisement
Pernah Bayar Enggak?
Setelah memberikan penjelasan awal, Badai justru melontarkan sebuah pertanyaan balik. Ia mempertanyakan apakah Sammy Simorangkir pada kenyataannya pernah membayarkan sejumlah uang yang kini menjadi inti pembicaraan tersebut.
"Nah, sekarang saya tanya saja, yang bersangkutan pernah bayar enggak, ke manajemen kami dulu?," ujarnya.
Menurut Badai, ia pribadi tidak pernah merasa ada ketentuan pembayaran semacam itu. Badai justru mengingat bahwa kebijakan yang ada saat itu berkebalikan, di mana pihak Kerispatih justru sempat melarang Sammy membawakan lagu-lagu mereka.
Advertisement
Lebih Fokus

"Kalau saya tidak pernah merasa bahwa ada ada ketentuan, bahwa ada nilai pembayaran di situ karena, seingat saya, pada saat itu memang kita melarang karena pada saat itu yang bersangkutan sudah keluar dari Kerispatih," jelasnya.
Tujuan dari larangan tersebut, menurut Badai, adalah untuk mendorong Sammy agar bisa lebih fokus pada karier solonya yang saat itu sedang dibangun. Ia merasa sudah seharusnya Sammy berjalan dengan karyanya sendiri setelah tidak lagi bersama Kerispatih.
"Ya, kalau sudah keluar dari Kerispatih, ya, berjalan saja dengan karier solonya, kan. Jadi, tidak perlu lagi membawakan lagu-lagu kita pada saat itu, terutama lagu saya," katanya.
Perkuat Argumen
Menariknya, Badai juga merujuk pada pernyataan Sammy sendiri di sidang MK yang mengaku tidak pernah meladeni permintaan tersebut. Menurutnya, pengakuan Sammy di sidang MK justru memperkuat argumennya bahwa tidak pernah ada transaksi yang terjadi.
"Kan yang saya lihat pada saat sidang MK itu, kan, yang bersangkutan ngomong kalau dia tidak pernah meladeni, ya, kan. Tidak pernah meladeni karena merasa bahwa ada, apa, ya, ada ketimpangan hukumlah dalam arti begitu, kan," tutur Badai.