7 Potret Kimberly Ryder, Kecewa Edward Akbar Tak Kunjung Hadir Mediasi - Keberadaan Mobil Masih Misteri
19 June 2025, 15:00 WIB
Kimberly Ryder mengaku kecewa lantaran Edward Akbar tak kunjung hadir untuk mediasi.
Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder terhadap mantan suaminya, Edward Akbar, masih berjalan di tahap penyelidikan. Kimberly melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni 2024. Namun hingga kini, Edward belum juga memberikan klarifikasi atas mobil yang menjadi objek perkara.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Edward belum memenuhi panggilan mediasi maupun klarifikasi.
"Saya pun sudah mencoba men-DM secara pribadi di media sosial, tidak ada tanggapan. Di mana dia kemarin menjanjikan pada bulan Mei untuk mediasi lanjutan, dan sudah juga diundang oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Machi Ahmad saat ditemui di Polres, Rabu (18/6/2025).
Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Baca Juga: Edward Akbar Belum Bertemu Anak Sejak Cerai

Menurut Machi, kuasa hukum Edward sebelumnya juga telah menyatakan tidak lagi menangani kasus tersebut. Hal ini membuat komunikasi antara pihak Kimberly dan Edward menjadi terputus sama sekali. Bahkan nomor Edward disebut sudah tidak aktif.
Advertisement

"Informasi dari kuasa hukumnya, Pak Jundri, bahwa mereka juga sudah tidak memegang kuasa dari saudara terlapor. Ini menyulitkan kami juga untuk berkomunikasi," tambah Machi.

Dalam SP2HP, penyidik juga meminta Edward menghadiri panggilan klarifikasi dan membawa mobil yang menjadi objek perkara. Mobil tersebut hingga kini belum diketahui keberadaannya dan menjadi titik krusial dalam proses penyelidikan.
Advertisement

"Apabila mobil itu sudah dijual tanpa sepengetahuan klien saya Kimberly Ryder, maka potensi pidananya akan kuat," tegas Machi.

Kimberly sendiri hanya mendapatkan konfirmasi sepihak dari Edward bahwa mobil itu "masih ada." Namun tidak ada kepastian lebih lanjut mengenai keberadaan fisik mobil tersebut maupun status BPKB-nya.

"Dari dia sih nggak diomongin. Dia cuma menyampaikan 'mobilnya masih ada kok,'" ucap Kimberly.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihak kuasa hukum berharap penyidik dapat segera memanggil Edward secara resmi agar perkara dapat naik ke tahap penyidikan jika ditemukan unsur pidana yang cukup.