Paula Verhoeven Diputus Tak Terbukti Selingkuh, Begini Komentar Pihak Baim Wong
01 July 2025, 15:11 WIB
Kuasa hukum Baim Wong memberikan tanggapan terkait keputusan hakim yang bebaskan Paula Verhoeven dari tuduhan selingkuh. Seperti apa tanggapannya? Daripada penasaran, langsung saja simak ulasan berikut ini.
Paula Verhoeven akhirnya dinyatakan tidak terbukti melakukan perselingkuhan dalam pernikahannya dengan Baim Wong. Putusan ini keluar dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan sekaligus membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut Paula melakukan nusyuz atau pembangkangan terhadap suami.
Keputusan banding ini pun menjadi sorotan. Publik pun penasaran dengan tanggapan dari pihak Baim Wong. Alhasil, meski telah dibebaskan dari tuduhan selingkuh, persoalan lain tetap muncul ke permukaan.
Akhirnya, kuasa hukum Baim Wong memberikan tanggapan terkait keputusan hakim tersebut. Seperti apa tanggapannya? Daripada penasaran, langsung saja simak ulasan berikut ini.
(kpl/psp)
Advertisement
Tanggapan Pihak Baim Wong

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong menjelaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan memang mencantumkan dugaan perselingkuhan sebagai salah satu dasar. Pada sidang tingkat pertama, gugatan itu dikabulkan, termasuk menyatakan bahwa Paula melakukan nusyuz.
"Dalam rekonvensi ada persoalan yakni terkait dengan nusyuz, nusyuz itu terbukti," ungkap Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube NIT NOT.
Namun di tingkat banding, menurut Fahmi, hakim memilih untuk 'memaafkan' Paula dengan alasan ia tidak memahami syariat Islam.
"Tapi karena dianggap dia tidak paham tentang syariat Islam sehingga hakim memaafkan," imbuhnya.
Advertisement
Hakim Dianggap Memberikan Maaf

Fahmi juga menilai bahwa secara hukum nasional keputusan tersebut memang sah, namun dalam pandangan syariat. Menurutnya, tidak semestinya sesuatu yang dianggap haram bisa jadi halal hanya karena ketidaktahuan.
"Ini yang menjadi persoalan, nah hakim memaafkan dianggap termohon atau pemohon rekonvensi itu tidak paham tentang syariat Islam sehingga dia dimaafkan," ujar Fahmi lagi.
Hak Asuh Tetap di Tangan Baim Wong

Meski telah dibebaskan dari tuduhan utama, Paula tidak otomatis mendapatkan hak asuh anak. Pengadilan tetap memberikan hak asuh penuh kepada Baim Wong atas kedua anak mereka.
Paula bahkan disebut dilarang menemui anak-anak di sekolah, dan hanya diperbolehkan bertemu dengan mereka di rumah Baim. Keputusan ini menjadi bagian dari ketetapan hukum yang berlaku pascaperceraian.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Q: Apakah Paula Verhoeven terbukti selingkuh?
A: Tidak. Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menyatakan Paula tidak terbukti berselingkuh.
Q: Bagaimana pendapat pihak Baim Wong terhadap putusan tersebut?
A: Kuasa hukum Baim menyatakan bahwa Paula 'dimaafkan' oleh hakim karena dianggap tidak memahami syariat Islam, meski di tingkat pertama dinyatakan melakukan nusyuz.
Q: Siapa yang mendapat hak asuh anak?
A: Hak asuh tetap diberikan kepada Baim Wong.
Q: Apakah Paula boleh bebas bertemu anak-anaknya?
A: Tidak. Paula hanya boleh menemui anak-anaknya di rumah Baim Wong, tidak di sekolah.
Temukan berbagai kabar terbaru dunia hiburan di kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?