Ruben Onsu Sebut Akun yang Ikut Komentar di Postingan Fitnah Juga Bisa Dipanggil Polisi

01 August 2025, 16:31 WIB
Ruben Onsu Sebut Akun yang Ikut Komentar di Postingan Fitnah Juga Bisa Dipanggil Polisi

Ruben Onsu mengaku sama sekali tidak mengenal sosok di balik akun @vina.run yang telah dilaporkannya ke polisi. Ia bahkan baru melihat wajah terduga pelaku setelah kasus ini mencuat ke publik.

Ketika ditanya apakah ia mengenal sosok bernama Vina yang disebut-sebut oleh netizen, suami Sarwendah ini memberikan jawaban tegas. Ia mengaku tidak tahu menahu siapa orang tersebut.

"Enggak kenal, kagak, gua kagak paham. Lihat mukanya juga baru di situ," kata Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2025).

Baca berita lain tentang Ruben Onsu di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Namun, Ruben menyadari bahwa ada akun lain yang ikut berkomentar dalam postingan fitnah tersebut. Ia menduga penyelidikan dari tim siber kepolisian bisa berkembang dan tidak hanya berhenti pada satu pelaku.

"Tapi kan dia ikut-ikutan komen kan? Ikut-ikutan komen. Ya nanti kan eh dari Siber kan pasti akan berkembang ya," katanya.

Ayah tiga anak ini menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang. Ia yakin polisi akan memanggil siapa saja yang terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban atas komentar mereka di media sosial.

"Akan berkembang gitu ya. Jadi, ya mungkin beliau akan dipanggil, dimintai pertanggungjawaban atas apapun yang disampaikan dalam medsos tersebut. Karena beliau sudah sempat komentar soalnya," ucap Ruben.

Sementara itu, muncul spekulasi dari netizen bahwa pelaku mungkin mengalami gangguan kejiwaan. Menanggapi hal ini, Ruben memilih untuk tidak berkomentar banyak dan menyerahkannya pada penilaian pihak kepolisian. "Enggak. Nanti pihak kepolisian lah yang ngomong," ujarnya.

Ruben kembali menegaskan keyakinannya bahwa pelaku tidak mengalami gangguan seperti yang dituduhkan. Namun, ia merasa pihak kepolisian adalah yang paling berwenang untuk menjelaskan kondisi pelaku nantinya. "Enggak, enggak. Saya pastikan enggak. Tapi nanti pihak kepolisian lah yang lebih enak menjelaskannya," tegas Ruben.

Pernyataan Ruben ini didukung oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Menurut Minola, tindakan pelaku yang terstruktur menunjukkan bahwa ia dalam keadaan sadar saat melakukannya. "Ya, kalau orang yang mengalami gangguan enggak akan bisa buat run seperti ini. Kan itu dipikir lah," kata Minola.

Minola pun menyimpulkan bahwa patut diduga pelaku adalah orang yang waras dan mengerti konsekuensi dari perbuatannya. Oleh karena itu, proses hukum harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Pasti orang waras. Patut diduga orang waras," pungkasnya.

Sumber : KapanLagi.com